Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Pikap Tabrak Pagar Masjid di Konsel, 2 Pelajar Perempuan Terjatuh saat Berusaha Menghindar

Pikap Tabrak Pagar Masjid di Konsel, 2 Pelajar Perempuan Terjatuh saat Berusaha Menghindar
Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan detik-detik sebuah mobil pikap Suzuki Carry menabrak pagar Masjid Al-Muhajirin hingga mengakibatkan dua pelajar perempuan di Desa Ombuombu Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Foto: Istimewa. (4/8/2026).

Konawe Selatan – Sebuah mobil pikap Suzuki Carry menabrak pagar Masjid Al-Muhajirin di Desa Ombuombu Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Insiden tersebut juga mengakibatkan dua pelajar perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor terjatuh saat berusaha menghindari mobil tersebut.

Kasat Lantas Polres Konsel, AKP Muhlisi, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam bernomor polisi DT 8099 DH yang dikemudikan D (18) melaju dari Desa Ambakumina menuju Desa Ombuombu Jaya dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di Desa Ombuombu Jaya, mobil yang dikemudikan D diduga tergelincir ke sisi kanan jalan hingga menabrak pagar Masjid Al-Muhajirin,” kata Muhlisi.

Di belakang mobil tersebut, melaju sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DT 3267 IH yang dikendarai pelajar perempuan berinisial DSY (16) berboncengan dengan CPA (16).

Menurut Muhlisi, pengendara sepeda motor berusaha menghindari mobil dengan membelok ke sisi kiri jalan. Namun, upaya tersebut justru membuat keduanya terjatuh.

Akibat kejadian itu, D mengalami luka robek pada hidung serta luka lecet di dahi, mulut, lutut, dan betis kiri. Sementara DSY mengalami bengkak pada lutut kanan dan nyeri pada lengan kanan. Adapun CPA mengalami nyeri pada siku tangan kanan.

Muhlisi menambahkan, kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Konsel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, mencatat identitas saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten