Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pj. Gubernur Sultra Resmikan Mall Pelayanan Publik Konsel yang Gunakan Anggaran Rp24,5 Miliar

Pj. Gubernur Sultra Resmikan Mall Pelayanan Publik Konsel yang Gunakan Anggaran Rp24,5 Miliar
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (kanan) dan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat meresmikan penggunaan MPP Konsel. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (23/12/2024).

Konawe Selatan – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meresmikan penggunaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe Selatan (Konsel), Senin (23/12/2024). Gedung MPP Konsel ini dibangun dengan anggaran senilai Rp24.521.400.000.

Dengan adanya MPP itu, Andap Budhi Revianto berharap dapat memudahkan masyarakat dalam hal mengakses pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

“Kami memberikan apresiasi terhadap Pemkab Konsel atas rancangan MPP yang siang hari ini kita resmikan. Semoga MPP ini bisa menjadi wadah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harapnya.

Andap menitip agar MPP milik Pemkab Konsel ini bisa dikelola dan dijaga sehingga dapat memperpanjang usia pakainya, apalagi gedung tersebut dibangun dengan anggaran dari negara.

“Jaga eksistensi dan keberadaan, kita tidak berharap setelah diresmikan ini ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menyampaikan, MPP itu sebagai implementasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Hadirnya MPP itu menurut bupati sebagai bentuk komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan menyatukan berbagai jenis layanan publik dalam satu lokasi dari berbagai instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan sektor swasta,” katanya.

Baca Juga:  Andap Diminta Ikuti Jejak Perjuangan Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale

Surunuddin merincikan, saat ini MPP Konsel melayani sekira 186 jenis layanan masyarakat. Layanan tersebut datang dari 14 instansi Pemkab Konsel dan 18 instansi lainnya meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra, BUMN, BUMD, dan kementerian/lembaga.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten