Pj. Wali Kota Kendari Polisikan Akun Facebook Dugaan ITE
Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup melaporkan salah satu akun Facebook ke Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rabu (15/5/2024).
Laporan terhadap akun Facebook Ida Amelia Yunus tersebut disampaikan Muhammad Yusup melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kendari, Nismawati yang didampingi oleh Kabag Hukum Pemkot Kendari.
Dalam aduannya, Nismawati menerangkan akun Facebook tersebut lancang menyebarkan poster berisi gambar Pj. Wali Kota Kendari yang disertakan dengan tulisan-tulisan yang bernarasi tidak menyenangkan.
“Narasi yang dibuat oleh akun Facebook tersebut kami nilai telah menyerang pribadi Bapak Muhammad Yusup,” katanya.
Menurut Nisma, aksi pemilik akun Facebook tersebut tidak hanya sekali dilakukan. Bahkan yang bersangkutan sudah sering kali melakukan hal yang sama dan menyebarluaskan foto-foto Muhammad Yusup serta kata-kata kurang menyenangkan ke grup-grup Facebook lainnya.
Olehnya itu, atas koordinasi dengan Pj. Wali Kota Kendari, kemudian Nisma mengadukan akun Facebook tersebut agar ada efek jera dan perbuatannya tidak diulangi kembali.
“Semoga segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.