PKS Tunjuk La Yuli Gantikan Rizki Brilian Pagala Jadi Wakil Ketua DPRD Kendari
Kendari – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk La Yuli sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, menggantikan Rizki Brilian Pagala.
Pergantian ini berdasarkan surat keputusan DPP dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS yang telah diterima oleh DPRD Kota Kendari.
DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna pengusulan pergantian posisi Wakil Ketua I dari yang sebelumnya dijabat Rizki Brilian Pagala menjadi La Yuli, Senin (27/4/2026).
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh Inarto, mengatakan dalam pergantian ini lembaganya hanya menjalankan prosedur berdasarkan keputusan partai politik pengusung.
“Sudah ada Surat Keputusan dari DPP dan DPW PKS, sehingga kami melaksanakan pengumuman dalam paripurna,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4).
“Ini ranah internal partai. DPRD hanya mengumumkan sesuai mekanisme yang berlaku,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PKS Sultra, Riwang, menyampaikan pergantian tersebut bukan disebabkan karena Rizki melakukan kesalahan sebagai kader partai.
Riwang menjelaskan, secara internal partai tidak ditemukan persoalan baik dari sisi kinerja maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Rizki. Karena itu, isu pergantian jabatan yang beredar disebut bukan karena faktor kesalahan individu.
“Proses pergantian Pimpinan DPRD Kota Kendari itu murni wewenang partai dan tidak harus ada kesalahan dalam menggantikan pimpinan DPRD contoh yang ada adalah pada posisi ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diduduki oleh kader PKS juga,” kata Riwang saat menerima kunjungan Gerakan Simpatisan (GS) PKS Sultra di Kantor DPW PKS Sultra, Jumat (24/4).
