Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polda Sultra Catat Kinerja Pemberantasan Korupsi 2025, Selamatkan Rp13,5 Miliar Keuangan Negara

Polda Sultra Catat Kinerja Pemberantasan Korupsi 2025, Selamatkan Rp13,5 Miliar Keuangan Negara
Press Release Akhir Tahun 2025 Polda Sultra yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Foto: Kendariinfo (31/12/2025).

Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (31/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polda Sultra telah menangani sebanyak 35 perkara tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 29 perkara atau naik enam kasus.

“Dari total 35 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, jumlah tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 19 orang,” ungkap Kapolda Sultra.

Berdasarkan hasil penanganan perkara tersebut, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp23.277.295.851. Dari angka tersebut, Polda Sultra berhasil menyelesaikan tujuh perkara dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13.510.358.900.

Kapolda Sultra menjelaskan, sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar kelanjutan proses hukum.

“Penanganan tindak pidana korupsi kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menunggu hasil audit resmi dari BPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Sultra menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan kasus korupsi merupakan salah satu fokus utama Polda Sultra dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di wilayah Sultra.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Sultra berharap capaian serta evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum pada tahun 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

Sepanjang 2025 Polda Sultra Tangani 195 Kasus Perlindungan Anak dan 374 Perkara Narkoba

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten