Polda Sultra Selidiki Video Viral Wanita Hina Gadis Muna di Medsos

Muna – Unit 2 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra tengah menyelidiki video viral wanita yang menghina gadis-gadis asal Kabupaten Muna di media sosial (medsos).
Kasubdit 2 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Asfandi membenarkan jika pihaknya sedang menyelidiki wanita di dalam video tersebut.
“Iya, sudah dimonitor (diselidiki),” ucapnya, Jumat (6/6/2025).
Sementara itu, anggota DPD RI asal Kabupaten Muna, La Ode Umar Bonte mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, wanita tersebut telah membuat pernyataan yang mencoreng dan menghina martabat gadis-gadis di Muna.
“Polisi harus segera tangkap pelaku,” tegasnya.
Kata Umar Bonte, pernyataan wanita dalam live streaming yang dilakukan itu sangat tidak dibenarkan sebab bertentangan dengan kejahatan siber yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), apalagi ada unsur penghinaan di dalamnya.
Kata senator muda itu, Sultra adalah daerah yang memiliki ras, suku, budaya, dan etnis yang berbeda-beda. Tidak boleh ada candaan apalagi berisi hinaan kepada suku yang lainnya.
Sebagai efek jera dan tidak menimbulkan gejolak publik yang lebih jauh, La Ode Umar Bonte berharap agar wanita itu segera ditangkap, lalu diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mungkin anak ini tidak sadar kata-kata yang dia keluarkan itu melanggar hukum yang bisa saja mengantar dia untuk bisa masuk penjara,” pungkasnya.
Video Wanita Live Streaming Sambil Hina Gadis Muna Viral di Medsos





