Polemik Tambang Pasir Nambo Kendari, Tim Terpadu Cari Solusi agar Warga Tidak Kehilangan Pekerjaan
Kendari – Kehadiran tambang pasir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi polemik bagi sekelompok orang, bahkan beberapa di antaranya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar menghentikan aktivitas tambang tersebut. Namun, Tim Terpadu memilih akan mencarikan solusi terbaik sebab jika itu terjadi, maka warga yang telah menggantungkan hidup di sana akan kehilangan pekerjaan.
Ketua Tim Terpadu, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, tambang pasir yang terletak di Kecamatan Nambo, Kota Kendari tersebut beroperasi sejak 10 tahun lalu.
Dari data yang mereka peroleh, sekitar 75 persen warga merasa terbantu dengan tambang tersebut sebab mereka bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk bertahan hidup dari hasil pengelolaan pasir itu.
“Selama ini, masyarakat Nambo hampir 75 persen tergantung dari perputaran perekonomian dari usaha pengolahan pasir tersebut,” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (23/1/2023).
Eka melanjutkan, jika aktivitas tambang pasir dihentikan, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat sekitar. Warga akan kehilangan mata pencaharian dan angka pengangguran pasti terjadi di Kota Kendari.
Untuk mengantisipasi itu, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sedang mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Ini yang sementara kira carikan solusinya,” bebernya.
Tidak hanya itu, Tim Terpadu di bawah komando Kapolresta Kendari ini tengah menginstruksikan pihak perusahaan yang mengelola pasir tersebut agar menyiapkan dokumen dan izin lengkapnya.
Jika belum ada izin dari Pemkot Kendari maupun instansi terkait, ia menekankan agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas hingga ada legalitas sah yang mereka kantongi.
Eka menyebut, polemik kehadiran tambang pasir di Kecamatan Nambo tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum saja.
Tetapi, instruksi presiden untuk mendukung investasi demi kemajuan daerah dan peningkatan perekonomian rakyat menjadi salah satu prioritas utama mereka.
Agar tidak ada keresahan warga lain dengan aktivitas tambang itu, Tim Terpadu bakal menerapkan aturan tegas kepada perusahaan yang mengelola tambang pasir tersebut.
Tujuannya, agar mereka bekerja sesuai SOP yang ditentukan, tidak merusak lingkungan, tetap memberdayakan masyarakat sekitar, dan memberikan kontribusi untuk Kota Kendari.
“Ini bukan hanya menyangkut masalah hukum saja, tetapi juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Kita sedang atur itu semua,” pungkasnya.