Polisi Amankan 1 Petinggi Ormas Terkait Bentrokan di Kendari

Kendari – Pasca-bentrokan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu, polisi mengamankan salah seorang petinggi organisasi masyarakat (ormas) berinisial AB, Minggu (19/12/2021).
Penangkapan itu dibenarkan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, AKBP Bambang Wijanarko.
Dia mengatakan, AB ditangkap di sekitar Bundaran Tank, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari atas dugaan tindak pidana penghasutan.

“Betul, tadi malam sekira pukul 19.30 WITA telah dilakukan penangkapan terhadap AB di sekitar Bundaran Tank sehubungan dengan adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan sebagaimana pasal 160 KUHP,” kata Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/12).
Selanjutnya, AB digiring ke Markas Polda (Mapolda) Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi persnya, Sabtu (18/12) membeberkan, bentrokan dua ormas di Kota Kendari dilatarbelakangi oleh tindakan provokatif dari salah satu kubu.
“Kejadian ini dipicu dari adanya kelompok massa yang memprovokasi saat konvoi. Kemudian kubu lainnya terpancing sehingga terjadi aksi bentrokan itu,” kata Ferry di Aula Ditreskrimsus Polda Sultra.
Ferry juga mengungkapkan, dalam bentrokan itu memakan 1 orang meninggal dunia dan 19 alami luka-luka.
“Korban yang meninggal dunia merupakan seorang sopir angkot berinisial A berusia 23 tahun berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, 19 korban lainnya yang mengalami luka-luka saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka hanya warga biasa, tidak ada hubungan dengan dua kelompok yang bertikai,” ungkapnya.

