Polisi Bakal Periksa Para Siswi yang Aniaya Adik Kelasnya di SMAN 4 Kendari

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bakal memeriksa empat siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari, atas dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap adik kelasnya saat kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) Komite Keamanan Sekolah (K2S).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, Tim Penyidik dari Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendatangi SMAN 4 Kendari untuk mengantarkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap keempat siswi yang menjadi terduga pelaku penganiayaan, pada Kamis (24/11/2022).
“Hari ini dilakukan penyelidikan, dengan cara anggota dari Unit VI PPA ke SMAN 4 untuk mencari keterangan dari pihak sekolah maupun para siswa yang mengetahui terjadinya dugaan tindak pidana tersebut,” tutur Eka kepada Kendariinfo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dia menjelaskan, keempat terduga pelaku yang duduk di bangku kelas tiga ini rencananya bakal diperiksa pada Jumat (25/11). Mereka nantinya akan didampingi oleh orang tua dan pihak sekolah.
“Besok mereka siap dihadirkan, nanti akan didampingi pihak sekolah dan orang tua dari masing-masing terduga pelaku,” ungkap mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu.
Pihak SMAN 4 Kendari melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan, Ferdinand yang ditemui awak media membenarkan surat pemanggilan pemeriksaan itu.
“Tadi kami dikunjungi pihak Polresta, mereka menitipkan surat pemanggilan untuk keempat siswa kami,” ucap Ferdinand.
Ia menyebutkan, sebelum surat pemanggilan pemeriksaan yang diterima pihak SMAN 4 Kendari, upaya mediasi antar-keluarga korban dan terduga pelaku telah lebih dulu dilakukan.
Namun, dalam proses mediasi itu, orang tua korban masih meminta waktu untuk berpikir terkait keputusan apa yang akan mereka ambil.
“Dari perwakilan Polresta tadi tetap mengupayakan untuk bisa damai, karena ini kan masih anak-anak,” ujar Ferdinand.
Untuk diketahui, dugaan tindak penganiayaan itu dilakukan oleh siswi berinisial SS, EP, AN, dan EG di SMAN 4 Kendari terhadap adik kelasnya berinisial ARP (15) saat kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) Komite Keamanan Sekolah (K2S), Minggu (20/11).
Keempat senior tersebut melakukan kekerasan fisik dengan cara bergantian menampar pipi korban hingga mengalami pembengkakan di SMAN 4 Kendari.
Keluarga korban yang mengetahui hal itu tidak terima, kemudian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan keempat terduga pelaku yang masih duduk di bangku kelas tiga itu, Selasa (22/11).


