Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Bekuk Pria Diduga Aniaya Warga Pakai Busur di Wawotobi, Konawe

Polisi Bekuk Pria Diduga Aniaya Warga Pakai Busur di Wawotobi, Konawe
Pria berinisial RS (42), dibekuk polisi usai diduga menganiaya warga di Kelurahan Bosebose, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur. Foto: Istimewa.

Konawe – Pria berinisial RS (42), dibekuk polisi usai diduga menganiaya warga di Kelurahan Bosebose, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur.

RS diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (5/7/2026), sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, membeberkan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Bosebose, Kecamatan Wawotobi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur di wilayah Kecamatan Wawotobi,” kata Jefri saat dikonfirmasi Kendariinfo.

Saat diinterogasi, RS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan busur. “Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur di Kelurahan Bosebose,” ujarnya.

Usai diamankan, RS langsung dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut serta melengkapi proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten