Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kendari, 2 Remaja Diciduk Bawa Badik Diamankan

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kendari, 2 Remaja Diciduk Bawa Badik Diamankan
Dua remaja berinisial AT (19) dan AR (15) saat diamankan atas kepemilikan badik saat polisi membubarkan balap liar di Kota Kendari. Foto: Istimewa. (29/5/2026).

Kendari – Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Presisi Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Kendari mengamankan dua remaja saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/5/2026) dini hari.

Keduanya diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial AT (19) dan AR (15).

Kepala Regu (Karu) II Patroli Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan penangkapan bermula saat tim patroli tengah melakukan patroli rutin untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar.

“Saat membubarkan balap liar tersebut, kami mencurigai dua remaja yang ikut menonton. Gerak-geriknya mencurigakan seperti memasukkan sesuatu ke dalam baju dan menyelipkannya di pinggang,” kata Amrullah, Jumat (29/5).

Polisi kemudian langsung melakukan pengawasan terhadap keduanya. Saat kedua remaja yang berboncengan itu mencoba meninggalkan lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan mereka.

“Kami langsung mengejar dan memeriksa barang bawaan mereka. Saat diperiksa, kami menemukan salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di perut bagian depan,” ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian, AT diketahui berstatus mahasiswa, sedangkan AR masih berstatus pelajar. Saat diinterogasi di lokasi kejadian, AT mengakui badik tersebut merupakan miliknya.

Ia berdalih membawa senjata tajam itu hanya untuk berjaga-jaga saat menyisir malam. Polisi kemudian mengamankan kedua remaja beserta barang bukti sebilah badik ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Amrullah menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang rutin dilaksanakan Polresta Kendari guna menjaga keamanan wilayah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten