Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Kendari, 1 Siswa Kedapatan Bawa Katapel Busur

Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Kendari, 1 Siswa Kedapatan Bawa Katapel Busur
Sejumlah pelajar saat diamankan Tim Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari di SMKN 2 Kendari atau STM, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (14/7/2026).

Kendari – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari membubarkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar SMKN 2 Kendari atau STM di depan Bank Panin, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan sebanyak 17 pelajar. Dari jumlah itu, seorang pelajar berinisial MF (15) kedapatan membawa katapel busur sehingga langsung dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Regu 2 Patroli Cipta Kondisi Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan personelnya saat itu tengah melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok pelajar sedang terlibat tawuran.

“Anggota patroli mendapati adanya tawuran antarpelajar di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Kami langsung melakukan pembubaran dan mengamankan para pelajar yang terlibat agar situasi tetap kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo.

Amrullah mengungkapkan, sebelum dibubarkan para pelajar tersebut diduga sempat berupaya menuju SMKN 1 Kendari atau SMEA. Namun, rencana itu urung dilakukan karena di depan sekolah terdapat petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas.

“Mereka sempat mengarah ke SMEA tetapi karena ada anggota yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, mereka berbalik arah. Mereka kemudian memancing dengan berteriak-teriak sambil membawa kayu,” jelasnya.

Setelah itu, para pelajar dikejar dan diamankan polisi. Sebanyak 11 pelajar diamankan di Lorong Kompleks Jalan PU, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, dan 6 pelajar lainnya di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia.

“Mereka berkumpul di depan Honda Astra, lalu kami langsung melakukan pembubaran dan mengamankan mereka sehingga aksi tawuran tidak meluas,” katanya.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar. Hasilnya, pelajar MF diketahui membawa katapel busur.

“Sebanyak 17 pelajar kami amankan. Satu di antaranya membawa katapel busur sehingga kami bawa ke Mako Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Amrullah.

Sementara itu, 16 pelajar lainnya tidak ditemukan membawa senjata maupun barang berbahaya. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak sekolah SMKN 2 Kendari melalui bagian kesiswaan untuk mendapatkan pembinaan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten