Polisi Dapati Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan dalam Kamar Hotel di Konawe

Konawe – Sepasang pria dan wanita bukan suami istri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kedapatan berduaan dalam sebuah kamar hotel, Senin (25/10/2021).
Keduanya terjaring dalam Operasi Sikat Anoa 2021 yang merupakan rangkaian dari razia penyakit masyarakat oleh Kepolisian Resor (Polres) Konawe.
Kapolres Konawe melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) AKP Bayu Laras Tutuka, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Iya betul, pasangan bukan suami istri itu kami dapati berduaan di dalam kamar hotel,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (26/10).
Keduanya adalah NA (50), warga Kecamatan Meluhu dan RI (30) warga Unaaha. Selanjutnya, NA dan RI dibawa ke Mapolres Konawe untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
“Kita hanya lakukan pendataan dan pembinaan kepada keduanya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.
Operasi Sikat Anoa 2021 sendiri merupakan rangkaian dari razia penyakit masyarakat dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, prostitusi, narkoba serta kejahatan atau penyakit masyarakat lainnya.





