Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polisi Periksa 4 Saksi soal Pria Tewas Tergeletak di Trotoar By-pass Kendari

Polisi Periksa 4 Saksi soal Pria Tewas Tergeletak di Trotoar By-pass Kendari
Ilustrasi. Foto: ChatGPT/AI.

Kendari – Kasus kematian misterius pria bernama M. Mudatsir alias Baim memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir alias Baim dengan memeriksa sejumlah saksi.

Perwira Urusan Kemitraan Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Ipda Hasrun, mengungkapkan penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya

“Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa. Masih ada satu saksi lagi yang belum sempat diperiksa dengan alasan masih sibuk dengan pekerjaan,” jelas Hasrun, Selasa (14/4/2026).

Hasrun menyampaikan, setelah seluruh saksi diperiksa, penyidik akan melanjutkan proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Rencana selanjutnya akan dilakukan gelar perkara yang akan melibatkan Satlantas Polresta Kendari,” tambahnya.

Baim sebelumnya ditemukan tergeletak di atas trotoar By-pass Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu, 14 Februari 2026. Baim sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kematian Baim menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Keluarga menilai peristiwa yang merenggut nyawa Baim bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.

Atas dasar itu, orang tua Baim, Amrain, resmi melaporkan kasus itu ke Polda Sultra, Rabu, 4 Maret 2026. Keluarga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pria Tergeletak di Trotoar By-pass Kendari Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Polisi Usut

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten