Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polisi Ringkus 2 Pria saat Pesta Sabu-Sabu di Kendari

Polisi Ringkus 2 Pria saat Pesta Sabu-Sabu di Kendari
Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari melakukan penggeledahan di kediaman pengedar sabu-sabu di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (31/8/2024).

Kendari – Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari meringkus dua pria saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah perumahan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (31/8/2024).

Kanit I Satresnarkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial SR (24) dan S (19).

“Benar, dua orang kami amankan,” katanya, Senin (2/9).

Ariel menyebut, SR dan S adalah orang yang kerap kali mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polresta Kendari. Saat keduanya ditangkap, mereka sedang pesta sabu-sabu.

“Totalnya lima orang, tetapi tiga orang lain hanya sebagai saksi,” bebernya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 16 saset sabu-sabu seberat 111 gram, 2 unit handphone, sejumlah potongan pipet, 3 sendok sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Usai ditangkap, para pelaku dan barang bukti yang disita digelandang ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten