Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Tangkap Pria di Kendari Usai Kedapatan Gasak AC di Toko Kue Milik Keluarganya

Polisi Tangkap Pria di Kendari Usai Kedapatan Gasak AC di Toko Kue Milik Keluarganya
Pria berinisial MA (32), terduga pelaku pencurian di sebuah toko kue milik keluarganya di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial MA (28) ditangkap Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko kue milik keluarganya di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia ditangkap di sebuah rumah indekos yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sultra, Kamis (2/4/2026), sekitar pukul 03.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait aksi pencurian yang dilakukan MA.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan bukti yang cukup, tim berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,” ujar Welliwanto.

Kasus ini bermula pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, seorang saksi bernama Dwi Cahyono yang sedang tidur di dalam toko melihat seseorang masuk ke ruangan dan membawa sebuah unit AC keluar dari lokasi.

Keesokan harinya, lanjut Welliwanto, sekitar pukul 10.00 Wita, saksi kemudian mengetahui bahwa pria itu diduga adalah MA, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik toko. Pihak toko kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati MA terekam membawa barang tersebut keluar.

“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, MA telah mengambil satu unit AC merek Sharp dari gudang toko tanpa izin, kemudian menjualnya di tempat penimbangan barang rongsokan seharga Rp500.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Butuh Uang Demi Judi Jadi Alasan Pria Bobol BRI Link di Kendari

“Pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Ia memanfaatkan aksesnya sebagai orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut,” tambah Welliwanto.

Selain itu, terungkap juga bahwa MA diduga pernah melakukan aksi pencurian lainnya, seperti mesin cuci, 20 tabung gas LPG berukuran 3 kilogram, serta dispenser.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman serta pencarian terhadap barang bukti lainnya yang belum ditemukan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten