Polisi Ungkap Modus Pria Diduga Cabuli Murid SD di Kendari, Pura-Pura Gangguan Jiwa

Kendari – Polresta Kendari mengungkap modus pria berinisial R (36) yang diduga melakukan pencabulan terhadap murid kelas V SD berinisial S (10) di kawasan Eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (19/8/2026).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka, mengatakan pelaku diduga berpura-pura mengalami gangguan jiwa untuk mendekati korban. Hal itu disampaikan Edwin saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Jumat (21/8).
“Modus operandi, didekatilah anak itu, (pelaku) berpura-pura menjadi orang yang kurang akal dan berbicara ngelantur,” ujar Edwin.
Edwin mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Pelaku kemudian diamankan Tim URC Buser 77 bersama personel Polsek Mandonga sekitar satu jam setelah kejadian.
“Motif, tersangka senang melihat anak kecil, dan dia senang melihat anak tersebut memenangkan perlombaan. Dari situlah mungkin nafsunya naik ya,” kata Edwin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Edwin, pelaku mengaku tertarik kepada korban setelah melihatnya memenangkan perlombaan. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 415 huruf B KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Ia mengatakan dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban baru selesai mengikuti kegiatan lomba di kawasan Eks MTQ Kendari. Pelaku kemudian menghampiri korban yang berada di lokasi kegiatan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berdiri di sisi kanan korban dan menegur hijab yang dikenakannya. Pelaku kemudian mendekatkan wajahnya ke wajah korban.
“Pelaku sambil mengelus pipi kiri anak korban dengan menggunakan tangan kanannya,” ujar dia.
Pelaku kemudian diduga melingkarkan tangan kanannya di bahu kiri korban. Tangan tersebut selanjutnya meraba bagian bahu hingga menyentuh dada korban. Perbuatan tersebut diketahui orang tua salah seorang rekan korban. Pelaku kemudian ditegur dan langsung melepaskan tangannya sebelum meninggalkan lokasi.
Sekitar satu jam setelah kejadian, Tim URC Buser 77 bersama personel Polsek Mandonga mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Pria Kendari Diduga Nekat Lecehkan Murid SD di Kawasan MTQ, Terduga Pelaku Ditangkap





