Polres Kendari Amankan Puluhan Liter Pongasi dan Arak saat Razia di Wuawua

Kendari – Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan puluhan liter minuman tradisional jenis pongasi dan arak saat melakukan razia di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kamis (28/10/2021).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari, AKP Bahtiar mengatakan, puluhan liter minuman keras (miras) itu telah dibawa ke Kantor Polres Kendari. Kepada penjual miras, petugas juga memberikan teguran agak tidak melakukan hal yang sama.
“Operasi ini menindak warung-warung yang menjual miras tradisional. Bentuk penindakan yang dilakukan berupa penyitaan dan memberikan teguran kepada pemilik usaha,” katanya.

Razia miras ini merupakan rangakaian dari Operasi Sikat Anoa 2021 yang dimulai 22 Oktober – 10 November 2021 untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, razia juga menyasar pelaku premanisme, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, sajam dan prostitusi.
“Target dari operasi ini adalah premanisme, curat, curas, narkoba, miras, sajam dan prostitusi untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kendari,” pungkasnya.





