Polres Konawe Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Racing
Konawe – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Forkopimda Konawe melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Sikat Anoa 2021 di Halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Konawe, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selain tidak memiliki izin, hal ini juga dapat memicu terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) pabrikan sebanyak 570 botol berbagai merek, 220 miras lokal jenis Saguer dan Pongasi. Selain itu, knalpot racing sebanyak 200 buah,” ungkapnya.
Barang bukti miras pabrikan dihancurkan menggunakan alat berat jenis Bomak dengan cara dilindas. Sementara untuk miras lokal atau tradisional ditumpahkan pada lubang yang telah disiapkan.
Sedangkan untuk barang bukti knalpot racing dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong Jigsaw.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, Pabung Kodim 1417 Kabupaten Konawe, Letkol. Inf. Anton, Hakim PN Unaaha, Radeza Oktaziela, Jaksa Kejari Konawe Syamrianto Susuki, SH, para Pejabat Utama (PJU) Polres Konawe dan para Kapolsek jajaran Polres Konawe.
