Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polresta Kendari Amankan 2 Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu-Sabu Disembunyikan di Celana Dalam

Polresta Kendari Amankan 2 Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu-Sabu Disembunyikan di Celana Dalam
Konferensi pers pengungkapan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polresta Kendari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (12/4/2022)

Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (9/4/2022).

Kedua pelaku yakni RZ (29) dan AR (33). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dan dari tangan mereka diamankan delapan paket sabu-sabu dengan berat bruto 9,22 gram. Di mana dua paket milik RZ dan enam sisanya kepunyaan AR yang ia sembunyikan di lipatan celana dalam.

RZ diringkus sekitar pukul 21.00 WITA di Pelabuhan Wanci, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan AR ditangkap sekitar pukul 23.00 WITA di kamar indekosnya di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Barang bukti delapan paket sabu-sabu yang diamankan dari kedua pelaku. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (12/4/2022).

“Sekitar pukul 15.30 WITA kami mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Tinumbu, bahwa di wilayah mereka sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian informasi itu kami kembangkan, dan berhasil meringkus kedua pelaku,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, Selasa (12/4).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, menambahkan, selain sebagai pengedar, kedua pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR mengaku bahwa menerima barang haram tersebut dari seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari berinisial FK, yang kemudian yang bagikan ke RZ.

“Tersangka AR mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang warga binaan Lapas Kendari, kemudian membagikannya kepada RZ untuk dipakai dan dijual. Alasan keduanya menjadi pengedar karena faktor ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan komunikasi kepada Sat Resnarkoba untuk mengetahui secara rinci identitas FK yang memberikan paket sabu-sabu kepada AR.

“Kalau hanya inisial sulit kami lacak orangnya. Saat ini kami masih mencoba mengkonfirmasi kepada Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk mengetahui secara jelas identitas FK,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten