Polresta Kendari Sita Ratusan Liter Miras Ilegal dan Amankan 3 Orang Penjual
Kendari – Tim Operasi Sikat Anoa 2022 Polresta Kendari melaksanakan penindakan terhadap para penjual minuman keras (miras) ilegal, pada 15 dan 16 November 2022.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita ratusan liter miras ilegal jenis pongasi, ballo (tuak), dan arak. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang penjual miras ilegal tersebut.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MR (37), KR (38), dan WS (40).
“Ketiganya memperjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dari pihak yang berwenang,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka, Rabu (16/11/2022).
Ia menyebut, dari operasi tersebut, polisi menyita 320 liter dan ditambah dua jeriken miras ilegal.
“Enam jeriken sekitar 210 liter dan satu galon 30 liter berisi pongasi, satu ember cat sekitar 20 liter berisi ballo (tuak), serta dua jeriken miras jenis arak,” lanjutnya.
Barang bukti (BB) berupa miras ilegal itu kini diamankan di Mapolresta Kendari dan para penjual akan dimintai keterangan.