Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polsek Mandonga Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Kendari

Polsek Mandonga Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Kendari
Polsek Mandonga. Foto: Istimewa.

Kendari – Pelaku pencurian kendaraan roda empat inisial THD alias B yang beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Polsek Mandonga. Meski tertangkap, mobil hasil curian belum ditemukan dan masih dalam pencarian polisi.

Pelaku ditangkap setelah korban bernama Heriyanto (42) melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Mandonga pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Peristiwa ini bermula saat pria asal Desa Puosu, Kecamatan Tonggauna, Kabupaten Konawe itu menunggak pembayaran mobil sekitar 6 bulan. Namun, selama menunggak, dia intens berkomunikasi dan memberikan penjelasan kepada pihak PT Adira Finance terkait penyebab keterlambatan melakukan pembayaran.

“Saya menunggak karena masih menunggu pencairan dari pekerjaan saya, apalagi masih pandemi. Pihak perusahaan itu mengerti dan saya akan melunasi semua keterlambatanku jika sudah cair dana yang saya tunggu,” katanya, Senin (12/9).

Heriyanto menambahkan, di tengah-tengah penunggakan pembayaran, mobil dengan nomor polisi DT 1136 BA itu rusak. Karena sedang bekerja di Kolaka Timur (Koltim), Heriyanto terpaksa memarkir mobil berwarna merah tersebut di tepi jalan (Koltim) sembari mencari dana untuk perbaikan mobil.

Ketika sedang bekerja, Heriyanto mendapat informasi bahwa mobil tersebut telah dibawa pergi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan debt collector dari PT Adira Finance. Mobil dimuat di atas truk tronton dan dibawa ke Kota Kendari.

“Saya langsung koordinasi dengan pihak perusanaan itu. Ternyata, mereka tidak pernah mengirim debt collector atau orang untuk menarik mobil tersebut,” kesalnya.

Baca Juga:  Maling Beraksi Subuh-Subuh, Motor Honda CRF Warga Poasia Raib

Heriyanto mencari keberadaan mobilnya dan mendapat mobil tersebut di bengkel tepatnya di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Selanjutnya, Heriyanto meminta pemilik bengkel agar tidak memberikan mobil tersebut kepada orang lain, selain dirinya. Heriyanto pun kembali melanjutkan pekerjaannya di Koltim.

Beberapa hari kemudian atau pada Kamis (1/9), Heriyanto kembali mendatangi bengkel tersebut. Ironisnya, pemilik bengkel mengaku mobil tersebut telah dibawa pergi oleh seseorang yang mengaku suruhan Heriyanto sendiri.

“Makanya saya kaget, padahal saya tidak pernah suru orang datang ambil itu mobil,” bebernya.

Hari itu juga, Heriyanto melapor ke Polsek Mandonga agar orang yang telah membawa kabur mobil tersebut diproses hukum. Mendapat laporan itu, anggota Polsek Mandonga melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku di Kendari.

“Sudah ditangkap beberapa hari lalu. Pelaku inisial THD alias BB,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman kepada Kendariinfo.

ADVERTISEMENT

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami kasus pencurian tersebut. Barang bukti (BB) mobil yang dibawa kabur pelaku juga belum diketahui keberadaannya.

“Masih pengembangan semua, nanti kami infokan perkembangannya,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten