Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

PPKM di Kendari Diperpanjang hingga 6 Desember, Turun Status Level 1

PPKM di Kendari Diperpanjang hingga 6 Desember, Turun Status Level 1
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (26/11/2021).

Kendari – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kendari diperpanjang hingga 6 Desember 2021, namun status level PPKM di Kendari turun menjadi level 1.

Penurunan level PPKM Kota Kendari tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 961 Tahun 2021, tentang PPKM Level 1 di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Meski Begitu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta masyarakat untuk tetap waspada mengingat Covid-19 masih menjadi pandemi di Tanah Air, dan belum diturunkan statusnya menjadi endemi.

“Tentu kita masih tetap waspada karena pandemi ini belum betul-betul berakhir di Indonesia,” katanya, Jumat (26/11/2021).

Orang nomor satu di Kota Kendari ini menyebutkan, penurunan level dipengaruhi oleh masifnya vaksinasi. Namun vaksinasi di Kota Kendari belum mencapai 70 persen atau masih berada pada angka 65,67 persen, sehingga pihaknya masih akan terus menggenjot percepatan vaksinasi tersebut.

“Vaksinasi kita genjot terus. Kita terus menggalakkan program vaksinasi massal serta pengoptimalan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Menurutnya, jika optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah terlaksana dengan baik, maka masyarakat akan segera melakukan vaksin.

Baca Juga:  Ungkap Peredaran Sabu-Sabu 5,2 Kg, Dirresnarkoba Sebut yang Terbesar Ditangani Polda Sultra

“Karena syarat untuk mengakses berbagai fasilitas umum seperti hotel, restoran, mal wajib sudah vaksin yang dibuktikan dengan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten