PPKM Diteruskan hingga 6 Desember, Sultra Turun ke Level 1

Sulawesi Tenggara – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali hingga 6 Desember 2021.
Hasil evaluasi PPKM menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun ke level satu. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021, Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Utara masuk dalam wilayah PPKM Level 1.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam satu pekan terakhir kasus aktif di luar Pulau Jawa-Bali, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terdapat penambahan enam kasus.

“Dari segi konfirmasi mingguan beberapa provinsi naik, Sultra enam kasus dalam satu minggu, namun seluruhnya masih dalam level yang sama tidak ada kenaikan,” katanya, Senin (22/11).
Kendati demikian, dari asesmen 27 provinsi di luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons, menunjukkan bahwa tidak ada provinsi dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Melainkan terdapat 20 provinsi di level 2, dan 7 provinsi di level 1 yang meliputi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sultra.
“Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember selama 2 minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM,” terangnya.
Berikut daftar daerah dengan asesmen level PPKM di Sultra berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021:
Level 1
Kabupaten Konawe Utara (Konut)
Kota Kendari
Level 2
Kabupaten Kolaka
Kabupaten Muna
Kabupaten Buton
Kabupaten Bombana
Kabupaten Wakatobi
Kabupaten Kolaka Utara (Kolut)
Kabupaten Buton Utara (Butur)
Kabupaten Muna Barat (Mubar)
Kabupaten Buton Selatan (Busel)
Kota Baubau
Level 3
Kabupaten Konawe
Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)
Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)
Kabupaten Buton Tengah (Buteng).





