Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Praktisi Ingatkan Aspek Budaya dalam Menyusun Visi Misi Calon Kepala Daerah di Sultra

Praktisi Ingatkan Aspek Budaya dalam Menyusun Visi Misi Calon Kepala Daerah di Sultra
Dialog publik yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMil) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Kendariinfo. (7/9/2024).

Kendari – Calon kepala daerah (cakada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan untuk memasukkan aspek-aspek kebudayaan dalam menyusun visi misi pembangunan. Hal itu disampaikan praktisi kebudayaan, Rinto Andhi Sucoko, dalam dialog publik yang digelar Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMil) di Kota Kendari, Sabtu (7/9/2024) siang.

“Para calon kepala daerah harus memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi dan misi. Kalau kebudayaan itu sudah hancur, apalagi yang bisa dipertahankan dan menjadi identitas atau karakteristik masyarakat dalam suatu wilayah atau daerah itu sendiri. Jika budaya hilang, maka lingkungan akan rusak,” ujar Rinto.

Menurutnya, aspek kebudayaan kerap menjadi unsur ke sekian dalam menentukan kebijakan politik atau pembangunan daerah. Ia mengatakan keutamaan budaya mempunyai nilai yang luar biasa sebagai pondasi membangun daerah, sesuai dengan karakteristik ataupun kearifan lokal di wilayah tersebut.

“Harapannya tidak tercerabut nilai-nilai sosial dan budaya dalam aspek pembangunan dan tidak dilupakan dalam proses-proses pelaksanaan pembangunan negara,” bebernya.

Ia menerangkan ada empat yang menjadi fokus dalam kemajuan kebudayaan, yakni perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. Seperti halnya yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:  Teror Pembusuran Hantui Warga Kendari, Pelaku Rakit Alat Modal Tutorial YouTube

Senada dengan Rinto, Tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), La Ode Mutakhir Bolu, mengatakan beberapa tahun terakhir, setelah undang-undang pemajuan kebudayaan, pihaknya menginginkan nilai-nilai tersebut diteruskan atau dilanjutkan.

Keberlanjutan tersebut dapat dilakukan calon-calon kepala daerah dengan memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi misi pembangunan daerah. Sebab hal itu juga telah menjadi amanat undang-undang pemajuan kebudayaan.

“Pada sistem pilkada yang serentak ini, kita memasuki rancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) ke dua. Bahkan sudah ada arahan bahwa memang tidak bisa lagi kita daerah itu terlalu bebas menentukan visi misinya,” kata La Ode Mutakhir Bolu.

Dengan memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi misi, pembangunan diharapkan bisa berkesinambungan. Ke depan, dia ingin melihat komitmen calon-calon kepala daerah mengoptimalkan kebudayaan dan masyarakat adat sebagai hal utama dalam menyiapkan program atau visi misi.

Dalam agenda dialog yang mengangkat tema “Keberagaman Etnis sebagai Pilar Pembangunan dalam Perspektif Calon Kepala Daerah” itu dihadiri Kemendikbud Ristek dan kemitraan partnership, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), NGO, mahasiswa, hingga budayawan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten