Pria asal Cina Nikahi Gadis Kolaka dengan Mahar Rp226 Juta, Lebih Dulu Mualaf dan Disunat

Kolaka – Seorang warga negara asing asal Cina menikahi gadis asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Sri. Pernikahan itu berlangsung di rumah Sri di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Sabtu (24/5/2025).
WNA Cina itu lebih dulu menjadi mualaf dan diberi nama Wawan bin Wanbing. Pria berusia 22 tahun ini juga melaksanakan sunat sebelum melangsungkan ijab kabul. Sri dipersunting oleh Wawan dengan uang panaik Rp226 juta dan seperangkat alat salat.
Video ijab qabul itu pun viral saat akun Facebook bernama Fitriani Kasal mengunggah momen membahagiakan Wawan dan Sri. Fitriani mengatakan bahwa proses ijab kabul dilakukan Wawan menggunakan bahasa Cina.

“Akad nikah didampingi jubirnya, karena dia masih susah pakai bahasa Indonesia dan belum bisa mengucapkan belum paham artinya,” tulis Sri melalui unggahannya di media sosial.
Ia mengatakan kalimat jawaban ijab kabul dari imam akad nikah ditulis menggunakan bahasa Cina dan dibaca Wawan melalui handphone dengan menggunakan bahasa Cina.
“Jadi itu artinya sesuai dengan jawabannya imam,” ungkap dia.
Warganet pun merespons positif pernikahan sepasang beda negara itu. Banyak yang mendoakan agar hubungan pernikahan keduanya langgeng hingga tua nanti.
“Besar sekali rasa cintanya ini koko sama wanitanya tawwa. Bahagia selalu nah,” tulis salah satu warganet.





