Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pria di Kendari Dikeroyok Rekan saat Pesta Miras, 2 Ditangkap dan 1 Buronan

Pria di Kendari Dikeroyok Rekan saat Pesta Miras, 2 Ditangkap dan 1 Buronan
Dua pelaku pengeroyokan dan sajam yang disita polisi di Kendari. Foto: Istimewa. (21/5/2024).

Kendari – Seorang pria dikeroyok rekannya saat menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis (16/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan korban berinisial LM (23). Sedangkan dua pelaku yang diringkus berinisial AGS (29) dan AL (27).

“Benar, ada warga dikeroyok saat pesta miras,” katanya, Selasa (21/5).

Awalnya korban sementara mengonsumsi miras bersama rekannya. Tiba-tiba datang 3 orang pria berinisial AGS, AL, dan BR yang ikut pesta miras bersama korban.

Saat korban dan para pelaku sedang miras, mereka terlibat cekcok. Pelaku AGS pun menghampiri dan langsung menusuk korban menggunakan badik.

Korban berusaha melarikan diri tetapi para pelaku melakukan pengejaran. Bahkan, korban kembali ditikam oleh BR mengenai punggung dan dihantamkan pakai balok oleh AL.

Usai kejadian, para pelaku kabur. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat dan memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang mengetahui itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AGS dan AL di lokasi berbeda di Kendari, Selasa (21/5).

Baca Juga:  Pelaku Pembusuran Remaja di Halte Konsel Dibekuk Polisi

“Saat ini kami masih kejar pelaku lain berinisial BR,” tuturnya.

Untuk AGS dan AL, keduanya dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten