Pria Mabuk Bawa Parang Resahkan Pengguna Jalan di Konawe, Diamankan Polisi

Konawe – Seorang pria berinisial IN (30) diamankan polisi setelah diduga mengamuk sambil membawa sebilah parang di Jalan Kalenggo, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/7/2026) siang. Pria itu merupakan warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya.
Aksi pria tersebut sempat meresahkan warga dan pengguna jalan karena diduga mengadang setiap pengendara yang melintas. Beruntung, petugas kepolisian bersama warga berhasil mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman mengatakan, personel Polsek Unaaha menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria bertelanjang dada yang membawa senjata tajam jenis parang di Jalan Kalenggo.
“Tidak hanya membawa sajam, pria ini juga nekat mengadang dan memberhentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut,” kata Rahman, Sabtu (18/7).
Mendapat laporan itu, personel piket SPKT Polsek Unaaha langsung menuju lokasi kejadian. Bersama warga, polisi kemudian mengepung dan mengamankan pelaku.
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Unaaha, pelaku mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) tradisional jenis pongasi.
“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan perilaku atau kondisi kejiwaan,” ujarnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Polsek Unaaha mengambil langkah persuasif. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.32 Wita, pelaku dijemput oleh keluarganya, Djainal (59), warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Konawe.
Pelaku selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan lebih lanjut. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif.





