Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria yang Aniaya Tetangganya Pakai Katana Ditangkap Polisi

Pria yang Aniaya Tetangganya Pakai Katana Ditangkap Polisi
Pelaku penganiayaan beserta barang bukti berhasil diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (2/6/2022).

Kendari – Pria yang menganiaya dua orang tetangganya di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan sebuah katana ditangkap oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia di depan Swiss-bel Hotel Kendari, Kamis (2/6/2022).

“Pelaku telah kami amankan di Mapolresta Kendari. Atas perbuatannya pelaku kami sangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindakan Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan resminya, Kamis (2/6).

Fitrayadi menjelaskan, awalnya dua pria di Kota Kendari bernama Muh Syair (42) dan Alimuddin (51) dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial SMI (35) menggunakan katana pada Sabtu (21/5) lalu.

Kejadian itu bermula, ketika korban Muh Syair melintas di depan rumah pelaku setelah pulang dari membeli sesuatu pada pukul 10.30 WITA.

“Pelaku yang saat itu sedang duduk di teras kemudian masuk ke dalam rumah. Tidak lama, ia keluar melalui pintu dapur dengan membawa katana dan langsung mengejar korban pertama yakni Muh Syair,” terangnya.

Melihat pelaku membawa katana dan menuju ke arahnya, sontak Muh Syair langsung berlari untuk menghindar.

“Namun, saat korban berlari ia terjatuh dan pelaku langsung mengayunkan katananya sebanyak dua kali yang mengenai wajah dan jari kiri korban,” sambungnya.

Alimuddin yang melihat penganiayaan itu berusaha menolong, namun justru ikut menjadi korban. Ia mendapat luka pada bagian leher belakang akibat tebasan katana dari pelaku. Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku langsung melarikan diri.

2 Pria di Kendari Ditebas Pakai Katana, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten