Proses Pemakaman Agista Sesuai Prokes Covid-19

Kendari – Proses pemakaman jenazah istri Gubernur Sultra Ali Mazi, Agista Ariany sesuai protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19. Dia disemayamkan di TPU Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.
Sebelum dibawa menuju TPU Punggolaka, jenazah Agista terlebih dulu disalatkan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, sekitar pukul 20.15 WITA.
Dalam prosesi itu, jenazah Agista diletakkan di dalam peti lalu dibungkus menggunakan plastik. Usai disalatkan, beberapa petugas yang menggunakan alat pelindung diri terlihat mengangkat jenazahnya ke dalam mobil ambulans untuk dibawa menuju TPU Punggolaka.
Diberitakan sebelumnya, Agista Ariany mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Bahteramas Kendari sore tadi, sekitar pukul 17.21 WITA. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait penyebab kematian Agista.





