Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

PT Antam dan HIPTI Konut Buat Kesepakatan Terkait Masa Depan Masyarakat Bumi Oheo

PT Antam dan HIPTI Konut Buat Kesepakatan Terkait Masa Depan Masyarakat Bumi Oheo
Pertemuan pihak PT Antam Tbk UPBN Konut dan PD HIPTI Konut. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (13/2/2023).

Kendari – PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut) menggelar pertemuan dengan Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Konut di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (13/2/2023). Pertemuan ini dilakukan untuk membuat sejumlah kesepakatan demi masa depan masyarakat Bumi Oheo.

Ketua HIPTI Konut, Muh. Osmar saat ditemui Kendariinfo mengatakan, PT Antam Tbk UPBN Konut hadir di daerah yang memiliki kekayaan alam di bidang pertambangan itu sejak tahun 1995. Namun, sampai saat ini belum ada dampak positif yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, termasuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dengan adanya pertemuan tersebut, Osmar berharap PT Antam Tbk UPBN Konut bisa menjawab tuntutan masyarakat guna memberikan manfaat bagi warga dan daerah, menuju asas pembangunan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

Wakil Ketua HIPTI Konut, Oschar Sumardin. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (13/2/2023).

“Kebetulan kami mendapat undangan dari pihak PT Antam Tbk UPBN Konut untuk melakukan dialog dan diskusi. Makanya kami dari PD HIPTI Konut bersama pemuda lainnya menghadiri undangan tersebut untuk menyampaikan unek-unek masyarakat Konut yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Yang paling mendasar adalah mendirikan smelter. Masa IUP-nya di Konut tapi kerja samanya dengan Vale kok bangun smelter di Pomalaa, lalu apa gunanya IUP ribuan hektare di Konut?,” tegasnya.

Baca Juga:  Sopir Dump Truck Alami Kecelakaan Kerja hingga Tewas di Tambang PT KKU Konut

Bang Osmar sapaan akrab Ketua HIPTI Konut itu menambahkan, banyaknya aspirasi warga yang mereka sampaikan membuat pertemuan tersebut berlangsung alot. Walhasil, mereka merumuskan 7 tuntutan penting yang perlu dipenuhi oleh perusahaan tersebut demi masyarakat Konut.

Sementara itu, Wakil Ketua HIPTI Konut, Oschar Sumardin, merinci 7 poin penting yang menjadi tuntutan mereka kepada pihak PT Antam Tbk UPBN Konut.

Pertama, PD HIPTI Konut mendorong PT Antam Tbk UPBN Konut untuk segera melakukan pembangunan smelter. Kedua, PT Antam Tbk UPBN Konut didesak agar berkomitmen mendirikan kantor operasi di Konut dalam waktu dekat.

Ketiga, PD HIPTI Konut mendorong PT Antam Tbk UPBN Konut untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Tuntutan keempat, PT Antam Tbk UPBN Konut akan melibatkan perusahaan lokal di Konut dalam setiap pengadaan, baik barang dan jasa ataupun kerja sama pemberdayaan lainnya dengan tetap memperhatikan syarat tekhnis, finansial, serta lingkungan atau regulasi peraturan yang ditetapkan perusahaan.

Kelima, PD HIPTI Konut akan menyerahkan daftar perusahaan yang nantinya dilibatkan dalam kegiatan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan pihak PT Antam Tbk UPBN Konut sendiri.

Baca Juga:  Lokasi Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Koltim Akhirnya Dipasangi Police Line

Keenam, PT Antam Tbk UPBN Konut akan segera melakukan pertemuan kedua sebagai bentuk jawaban dari aspirasi yang telah dituangkan tersebut.

Terakhir, PD HIPTI Konut dan PT Antam Tbk UPBN Konut berkomitmen akan mengedepankan pendekatan dialogis dan diskusi sebelum melakukan gerakan-gerakan tambahan lainnya.

“Jika dalam jangka waktu 15 hari ke depan, belum ada kepastian dari pihak PT Antam Tbk UPBN Konut terkait tuntutan tersebut, maka kami akan konsolidasi dengan upaya tuntutan class action,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil pertemuan itu ditandatangani oleh masing-masing tiga orang perwakilan. Dari pihak PT Antam Tbk UPBN Konut diwakili oleh Bussines Supportsenior Manager, Muh. Rusdan, GA CSR ERS Manager, Fahrul Mujahid, dan Legal PT Antam Tbk UPBN Konut, Asrul Muhammad.

Sedangkan, dari PD HIPTI Konut ditandatangani langsung oleh Dewan Kehormatan, Ashari, Ketua HIPTI Konut, Muh. Osmar, Wakil Ketua HIPTI Konut, Oschar Sumardin.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten