Pulang Molulo, 2 Remaja di Muna Gilir Rekannya yang Masih 15 Tahun di Lapangan Bola
Muna – Pria berinisial M (20) dan A (17) dibekuk polisi usai mencabuli rekannya sendiri yang masih berusia 15 tahun secara bergiliran di sebuah lapangan sepak bola di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Watopute, IPDA Bangga Parnadin Sidauruk mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada Senin (21/2/2022) pekan lalu. Namun kedua pelaku baru diamankan pada Senin (28/2) usai dilaporkan orang tua korban.
“Sudah pak baru didapat hari ini. Dua orang pelakunya sudah diamankan. Salah satu pelaku yang diamankan ini masih di bawah umur juga,” ujarnya, Senin (28/2).
Dia menjelaskan, awalnya M menjemput korban di kediamannya untuk pergi ke acara molulo. Setelah beberapa jam dan sudah larut malam, korban meminta agar segera diantar pulang. M lalu mengajak rekannya A untuk menemaninya.
Dalam perjalanan pulang, ternyata pelaku membawa korban di salah satu lapangan sepak bola. Saat itu, M langsung memarkirkan kendaraan dan membaringkan korban di atas rumput. Pelaku lalu mulai melancarkan aksinya. Tak lama kemudian, A yang juga masih di bawah umur ternyata tak hanya diam. A juga ikut-ikutan melampiaskan nafsunya dan memegang kedua tangan korban. Mereka secara bergantian mencabuli korban yang sudah tidak berdaya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku mengantar korban untuk pulang di rumahnya. Belakangan terungkap, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ayahnya. Tak terima dengan kejadian itu, ayah korban melaporkan M dan A di Polsek Watopute.
Saat ini, aparat kepolisian telah mengambil keterangan dari korban dan saksi. Barang bukti yang sudah diamankan berupa satu lembar celana panjang jeans, pakaian dalam, dan jaket milik korban.