Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Rapelan Gaji 6 Bulan Cair, Senyum Guru Honorer Muna Tertahan karena Harus Bayar Utang

Rapelan Gaji 6 Bulan Cair, Senyum Guru Honorer Muna Tertahan karena Harus Bayar Utang
Lisnawati, guru di SMAN 1 Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hadir penerimaan rapelan gaji di Pemprov Sultra. Foto: Istimewa. (9/7/2026).

Kendari – Di tengah kebahagiaan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang menerima rapelan gaji selama enam bulan, senyum Lisnawati, guru di SMAN 1 Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tampak tak sepenuhnya lepas. Meski bersyukur akhirnya menerima haknya, sebagian besar uang yang diterimanya harus digunakan untuk melunasi utang.

Lisnawati mengaku selama berbulan-bulan tetap menjalankan tugas sebagai guru dengan penuh keikhlasan meski belum menerima gaji. Baginya, pencairan rapelan ini menjadi kabar yang sangat dinanti, namun rasa lega itu harus dibarengi dengan kewajiban membayar pinjaman yang telah digunakan selama proses pengangkatan sebagai PPPK.

“Selama ini kami bekerja dengan ikhlas tanpa ada gaji. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dicairkan. Tapi kami kurang senyum karena sebagian gaji ini harus dipakai bayar utang,” ujarnya saat menghadiri pencairan rapelan gaji PPPK di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Sultra, Kamis (9/7/2026).

Guru asal Kabupaten Muna itu datang ke Kendari menggunakan kapal pada malam hari agar dapat menghadiri pencairan gaji. Setibanya di ibu kota provinsi, ia langsung menuju lokasi penyaluran rapelan bersama ribuan PPPK lainnya.

Lisnawati mengungkapkan utang sebesar Rp2,3 juta yang harus dilunasi bukan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan untuk membiayai proses administrasi pengangkatan PPPK. Ia beberapa kali harus bolak-balik dari Muna ke Kendari untuk melengkapi berkas, mengikuti pelantikan, hingga menerima surat keputusan (SK).

“Utang ini waktu kepengurusan berkas di Kendari dan saat pelantikan penerimaan SK. Datang ke Kendari itu harus meminjam dulu uang,” katanya.

Meski sebagian besar rapelan gajinya harus digunakan untuk melunasi utang, Lisnawati tetap bersyukur karena kini beban yang selama ini dipikul perlahan mulai berkurang.

Ia berharap ke depan pembayaran gaji PPPK dapat berjalan lancar sehingga para guru tidak lagi harus berutang untuk memenuhi kebutuhan maupun menjalani proses administrasi sebagai aparatur pemerintah.

Cerita Lisnawati langsung ditanggapi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Mantan Purnawirawan TNI AD itu memutuskan membantu membayar separuh utang Lisnawati. Bantuan tersebut langsung diserahkan usai acara pembukaan.

Diketahui sebanyak 2.641 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sultra menerima rapel gaji untuk periode Januari hingga Juni 2026 pada Kamis (9/7).

2.641 PPPK Sultra Terima Rapel Gaji Enam Bulan, Pemprov Sekaligus Verifikasi Data Penerima

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten