Ratusan Motor Bogar Terjaring Razia Polresta Kendari di Bundaran Adi Bahasa

Kendari – Razia cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari di sekitar Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua berknalpot bising atau bogar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Perencanaan Polresta Kendari, Kompol Andi Usri selaku Perwira Pengendali Razia Cipta Kondisi di wilayah Baruga.
“Hasil razia cipta kondisi malam hari ini kami berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot bogar, dan beberapa tidak memiliki surat-surat lengkap,” ujarnya kepada Kendariinfo.

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan jumlahnya. Sebab hasil pendataan dari tim personel belum sepenuhnya keluar.
“Jumlah pastinya masih belum kami ketahui. Tapi yang jelas kami sudah memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, razia Cipkon ini difokuskan di dua lokasi, yakni sekitaran Tugu Adi Bahasa dan Kendari Beach (Kebi), Kecamatan Kendari Barat.
Personel yang diturunkan berjumlah 330 orang, yang terdiri dari 207 personel Polresta Kendari, 45 personel Korps Brimob Polda Sultra, 30 personel POM AD, AL, dan AU. Lalu 28 personel Pol PP, dan 20 personel Dishub Sultra.


