Razia Cipta Kondisi, Polresta Kendari Kerahkan 330 Personel Gabungan
Kendari – Sebanyak 330 Personel Gabungan melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sabtu (4/6/2022). Razia ini berlokasi di Kecamatan Baruga dan Kendari Beach (Kebi), Kecamatan Kendari Barat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan, personel yang diturunkan terdiri dari 207 personel Polresta Kendari, 45 personel Korps Brimob Polda Sultra, 30 personel POM AD, AL, dan AU. Kemudian, 28 personel Pol PP, dan 20 personel Dishub Sultra.
“Pada razia malam ini yang kami sasar adalah senjata tajam, miras, narkoba serta hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya kepada awak media usai apel gelar pasukan.
Selain itu, pada razia kali ini pihaknya juga akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bogar.
“Kami juga akan menilang kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bogar dan memerikasa surat-surat kendaraannya. Jika tidak memiliki surat-surat kami akan beri sanksi tegas,” pungkasnya