RDP DPRD Sultra Diwarnai Ucapan Kontroversial, Ketua MPM UHO Minta Dewan Jaga Etika

Kendari – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membahas kontrak jasa penyewaan alat berat antara PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS), Selasa (7/7/2026), menjadi sorotan. Meski belum menghasilkan keputusan karena ditunda akibat PT Antam tidak menghadiri rapat, jalannya forum memicu polemik.
Polemik muncul setelah pimpinan sidang, Suwandi, menyampaikan pernyataan yang dinilai tendensius kepada perwakilan PT SJS dengan meminta agar tidak memamerkan kekayaan serta menegaskan DPRD tidak akan mencampuri urusan perusahaan meski berkontrak dengan pihak mana pun.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), Yuda. Ia menilai ucapan itu tidak mencerminkan etika yang semestinya dijaga dalam forum resmi DPRD.
Menurut Yuda, RDP merupakan ruang kelembagaan untuk mencari fakta dan solusi atas suatu persoalan. Karena itu, seluruh pihak, terutama pimpinan sidang, harus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta menjaga netralitas selama proses berlangsung.
“Ucapan seperti ‘kalian mau berkontrak dengan setan pun kami tidak urus’ tidak semestinya disampaikan dalam forum resmi. Sebagai pimpinan sidang, seharusnya beliau menjaga etika, netralitas, dan marwah lembaga DPRD agar proses RDP tetap fokus pada substansi persoalan,” ujar Yuda kepada awak media, Selasa (7/7).
Yuda menegaskan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam membangun budaya demokrasi yang santun. Menurutnya, setiap penyampaian pendapat di forum resmi harus tetap berada dalam koridor etika dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan terhadap salah satu pihak.
“Sebagai lembaga legislatif, DPRD harus menjadi contoh dalam menjaga etika berbicara di ruang publik. Forum resmi seharusnya menjadi ruang dialog yang menghadirkan solusi, bukan memunculkan polemik baru,” tegasnya.
Ia berharap RDP lanjutan dapat berlangsung lebih kondusif setelah seluruh pihak memenuhi undangan DPRD. Menurutnya, kehadiran semua pihak diperlukan agar pembahasan berjalan secara utuh, berimbang, serta menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berkeadilan.
Sementara itu, Suwandi saat dikonfirmasi belum memberikan respons terkait tudingan tersebut.





