Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

RDP Penetapan Tarif Tiket Kapal Penumpang di Sultra Dilakukan Senin Depan

RDP Penetapan Tarif Tiket Kapal Penumpang di Sultra Dilakukan Senin Depan
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan. Foto: Istimewa. (5/9/2022).

Kendari – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait penetapan tarif tiket kapal penumpang di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilaksanakan pada Senin (12/9/2022) depan. RDP tersebut bakal dihadiri oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, serta para pengusaha, dan seluruh pihak terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, mengatakan RDP akan dilakukan di Gedung DPRD Sultra. RDP tersebut bertujuan untuk mencari win-win solutif setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kami bersama legislatif sudah mengambil langkah-langkah. DPRD sudah mengundang pengusaha transportasi ini dan hari Senin kami RDP. Kami bahas di situ, kasi tarif yang layak dan win-win solution,” kata Rajulan kepada Kendariinfo, Jumat (9/9).

Dia menjelaskan, para pengusaha transportasi memang seharusnya tidak boleh menaikkan tarif secara sepihak. Namun, di sisi lain biaya operasional akan membengkak jika bertahan dengan tarif yang lama. Dengan RDP itu, Rajulan berharap dapat menjadi wadah penetapan tarif tiket yang sesuai.

“Pengusaha sama-sama masyarakat juga ini. Jadi tidak boleh ada yang merasa terzalimi. Itu pentingnya kami hadir mempertemukan mereka ini, sehingga para pengusaha dengan kenaikan ini tetap beroperasi juga,” pungkasnya.

Editor
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten