Realisasi Belanja Negara di Sultra Capai Rp5,83 triliun hingga April 2025

Kendari – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi belanja negara mencapai Rp5,83 triliun atau sebesar 22,6 persen dari pagu yang ditetapkan hingga 25 April 2025. Adapun pagu belanja negara Sultra tahun ini tercatat sebesar Rp25,79 triliun.
Rincian tersebut terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp6,38 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp19,41 triliun. Realisasi belanja K/L sampai periode laporan mencapai Rp1,41 triliun atau 22,09 persen dari pagu. Sementara realisasi TKDD sebesar Rp4,42 triliun atau 22,76 persen dari pagu.
Namun, secara tahunan (yoy), terjadi kontraksi pada dua sektor utama belanja tersebut. Belanja K/L mengalami penurunan sebesar 34,83 persen, sedangkan belanja TKDD tercatat turun 6,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi instansi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi penyumbang realisasi belanja tertinggi di Sultra dengan capaian Rp343,82 miliar atau 24,36 persen dari total realisasi belanja..
Jika dilihat berdasarkan kinerja kantor pembayaran, realisasi tertinggi dalam persentase terhadap pagu tercatat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka dengan serapan mencapai 29 persen. Hal itu terutama disumbang oleh percepatan belanja pegawai.
Dari sisi nominal, KPPN Kendari mencatatkan nilai realisasi terbesar, yakni Rp1,02 triliun yang menyumbang 72,38 persen dari total realisasi belanja K/L di seluruh KPPN wilayah Sultra.

