Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Opini

Refleksi dan Prospek Arah Kebijakan Bupati Konawe Utara dalam Sektor Pendidikan

Tulisan dari tidak mewakili pandangan dari redaksi kendariinfo
Refleksi dan Prospek Arah Kebijakan Bupati Konawe Utara dalam Sektor Pendidikan
Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Konut, Oschar Sumardin. Foto: Istimewa.

Pada 1945, saat Perang Dunia II berlangsung, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya menjatuhkan bom atom berkekuatan dahsyat di Kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang. Kerugian yang dialami Jepang begitu besar. Tidak hanya secara materi, jumlah nyawa yang melayang akibat bom atom ini pun terbilang sangat besar.

Imbasnya, Jepang mengalami kelumpuhan total, yang akhirnya membawa negara tersebut pada kekalahan telak dari sekutu. Ketika mendengar berita pemboman tersebut, Kaisar Hirohito selaku pemimpin tertinggi Jepang pada saat itu langsung mengumpulkan para jenderal dan bertanya berapa jumlah guru yang tersisa.

Pertanyaan mengenai jumlah guru yang tersisa ini lantas membuat bingung para jenderal. Sebab, semula mereka mengira sang kaisar akan menanyakan perihal tentara, alih-alih guru yang masih tersisa.

Para jenderal tersebut kemudian menegaskan kepada Kaisar Hirohito bahwa mereka masih bisa menyelamatkan dan melindungi kaisar, walau tanpa kehadiran para guru.

Menanggapi perkataan ini, Kaisar Hirohito mengatakan bahwa Jepang telah jatuh. Kejatuhan ini disebabkan mereka tidak belajar. Melihat dari kisah Kaisar Hirohito menegaskan bahwa begitu pentingnya pendidikan dalam membangun suatu daerah.

Pendidikan merupakan aspek penting dalam pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memprioritaskan pendidikan dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di daerah tersebut memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Baca Juga:  Program Beasiswa Sukses di Konut, Ruksamin Canangkan Kuliah Gratis untuk Warga Sultra

Salah satu cara pemerintah daerah dapat memprioritaskan pendidikan adalah dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sektor pendidikan. Hal ini mencakup anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan, pembayaran gaji guru, pembelian buku dan peralatan pembelajaran, serta program-program pelatihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Selain alokasi anggaran yang cukup, pemerintah daerah juga dapat memperbaiki sistem pendidikan dengan memberikan pelatihan dan pengembangan untuk guru dan staf pendidikan. Pelatihan tersebut mencakup penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran, pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan daerah dan penggunaan metode pembelajaran yang efektif.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memprioritaskan akses pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu seperti memberikan bantuan biaya pendidikan, beasiswa, atau program-program lain yang dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh akses ke pendidikan berkualitas.

Dalam memprioritaskan pendidikan, pemerintah daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Dengan bekerja sama, maka akan lebih mudah untuk mencapai tujuan yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Khusus di Bumi Oheo, prioritas pendidikan dalam agenda kebijakan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin sangatlah tepat. Melihat beberapa program yang dikeluarkan di antaranya beasiswa yang diberikan kepada para mahasiswa dan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri, maupun swasta, pemberangkatan mahasiswa kedokteran di Cina adalah suatu prestasi besar guna peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Konut. Kebijakan tersebut sangat berpengaruh terhadap stabilitas sosial, peningkatan ekonomi, dan kemampuan daerah dalam bersaing di era globalisasi.

Baca Juga:  Hukuman Prof B adalah Harapan Keadilan Baru Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Konut adalah kabupaten yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2007 tertanggal 2 Januari 2007. Di umur 16 tahun atau di usia yang terbilang masih sangat muda, diperlukan sosok pemimpin yang mampu berpikir visioner terkait arah kebijakan sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Sebagai sebuah sistem yang kompleks, pendidikan memerlukan perencanaan kebijakan yang baik dari pemerintah daerah.

“Harapan kami terhadap pemerintah daerah terkait arah kebijakan dalam sektor pendidikan adalah untuk memperhatikan kualitas pendidikan, memberikan akses pendidikan yang merata, meningkatkan partisipasi masyarakat, menjaga ketersediaan anggaran yang memadai, dan mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha,” ujarnya, Minggu (26/2/2023).

Dengan melakukan ini, dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja untuk mencapai potensi penuh mereka.

Penulis: Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Konut, Oschar Sumardin, S.Pd.,M.Pd.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten