Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Kendari

Kendari – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sultra mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau di Jalan Soekarno, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (8/6/2026).
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli. Remaja tersebut ditemukan membawa sajam saat berada di lokasi yang diduga menjadi titik berkumpul sejumlah pemuda.
“Saat kami periksa remaja itu, ditemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran,” kata Boy, Rabu (10/6).
Setelah menemukan sajam tersebut, petugas langsung mengamankan remaja itu beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mendalami motif kepemilikan sajam tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan.
Boy juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Saya imbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.





