Resahkan Warga saat Mengantre BBM, Polsek Katobu Sita Belasan Motor dengan Tangki Rakitan

Muna – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu menyita belasan motor yang menggunakan tangki rakitan, Rabu (16/11/2022). Pasalnya, motor-motor tersebut telah meresahkan warga, terutama saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya pengantre BBM yang bandel dengan menggunakan tangki rakitan.
Bahkan, saat pengisian BBM berlangsung, para pengendara motor rakitan itu sering kali menyalip pengendara lainnya di kawasan SPBU. Atas informasi itu, jajaran Polsek Katobu turun langsung dan memantau sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Muna.
SPBU pertama adalah SPBU Bumi Cipta Karsa yang terletak di Jalan By-pass, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Di tempat itu, polisi menemukan 7 unit motor dengan tangki rakitan sedang mengantre BBM jenis Pertalite.
Selanjutnya, SPBU PT Silvianda Energi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Muna. Polisi menemukan 9 pengendara bandel yang juga menggunakan tangki rakitan.
“Jadi totalnya ada 16 motor semua yang kami amankan. Rata-rata tangki rakitan yang dipakai,” ujarnya.
Sebagai efek jera, 16 unit motor tersebut langsung dibawa di Polsek Katobu sebagai barang bukti (BB) guna penyelidikan lebih lanjut.
LM Arwan juga menyebut, penertiban di kawasan SPBU itu merupakan sasaran Operasi Sikat Anoa 2022 yang dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah Polres Muna. Tujuannya, agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan para pengantre BBM tidak saling rebut yang berpotensi terjadinya konflik.
“Bukan hanya motor saja, mobil-mobil dengan tangki rakitan akan kami tertibkan. Jika ketahuan, kami langsung sita,” pungkasnya.

