Resmi Divonis Bebas Hari Ini, ADP: Saya Mau Fokus Berbisnis, Tidak Berpolitik Dulu

Kendari – Mantan Wali Kota Kendari periode 2017 – 2022, Adriatma Dwi Putra (ADP) resmi divonis bebas murni hari ini, Selasa (1/3/2022). Setelah menjalani masa penahanan selama empat tahun, mantan pasangan Sulkarnain Kadir ini menyatakan tidak mau berpolitik dulu dan ingin fokus berbisnis.
ADP yang menjalani masa tahanan di Rutan Kolaka, dijemput langsung oleh istrinya, Siska Karina Imran yang juga menjadi Wakil Wali Kota Kendari saat ini. Ia keluar dari Rutan Kolaka sekitar pukul 07.00 WITA.
Hingga kemudian, ADP beserta rombongan langsung menuju ke kediaman di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang telah dipadati oleh warga simpatisan.

“Saya banyak belajar dari masa tahan yang telah saya jalani. Untuk ke depan saya tidak mau berpolitik dulu, saya mau fokus berbisnis saja,” katanya.
Sambungnya, ia berharap masyarakat agar tidak kecewa dengan keputusannya tersebut. Menurutnya, saat ini ia telah menyiapkan satu figur yang lebih baik dan pintar dari dirinya.
“Dia sangat berbakat, ia bisa menjalani peran sebagai ibu juga sebagai politisi. Ini dia orangnya (Siska Karina Imran),” sambungnya.
Perlu diketahui, meski dinyatakan bebas murni, ADP harus menjalani satu hukuman lagi, yakni pencabutan hak politik selama dua tahun terhitung setelah bebas dari masa tahanan.
Sebelumnya, ADP dan ayahnya, Asrun terlibat kasus korupsi pada 2018 lalu. Keduanya terbukti bersalah setelah menerima uang Rp6,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.





