Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Resmikan Pasar Banteng, Wali Kota Kendari Tawarkan Bantuan Modal UMKM Tanpa Agunan kepada Pedagang

1
0
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat bertemu dengan pedagang Pasar Banteng yang berada di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (9/7/2026).

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kembali menawarkan program bantuan modal usaha bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada para pedagang saat meresmikan Pasar Banteng di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kamis (9/7/2026).

Di hadapan pedagang, Siska mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyiapkan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta tanpa bunga dan tanpa agunan. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan.

“Pemkot Kendari memberikan bantuan modal usaha mulai Rp5 juta tanpa bunga dan tanpa agunan. Bantuan ini kami siapkan agar masyarakat dapat mengembangkan usahanya,” kata Siska.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan modal, tetapi juga menyiapkan pendampingan kepada penerima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan, Perumda Aneka Usaha, serta Perumda Pasar.

Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan membantu pengusaha UMKM mengelola usahanya agar berkembang dan mampu memenuhi kewajiban pengembalian modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Siska mengatakan besaran bantuan tidak menutup kemungkinan akan bertambah apabila penerima mampu mengelola usaha dengan baik dan memiliki rekam jejak pengembalian yang lancar.

“Kalau modal Rp5 juta ini dimanfaatkan dengan baik, usahanya berkembang, dan pengembaliannya lancar, tentu kami bisa mempertimbangkan penambahan nilai bantuan sesuai kebutuhan usaha,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Siska juga mengajak para pedagang Pasar Banteng memanfaatkan program tersebut. Ia menyebut proses pengajuan dapat dilakukan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pemkot Kendari, lanjutnya, telah bekerja sama dengan Koperasi Amanah untuk mendukung penyaluran bantuan modal kepada pelaku UMKM.

“Kami berharap para pedagang memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah sudah menggandeng Koperasi Amanah sebagai mitra penyalur sehingga prosesnya dapat segera dilakukan setelah persyaratan dipenuhi,” tutupnya.

Pelaku usaha mengajukan permohonan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari dengan memenuhi sejumlah syarat, diantaranya usaha sudah berjalan, bukan baru akan dirintis, memiliki usaha yang jelas dan masuk kategori usaha kecil/UMKM, dapat menjelaskan penggunaan dana pinjaman untuk pengembangan usaha, serta berdomisili dan menjalankan usaha di Kota Kendari.

Pasar Banteng Diresmikan, Pemkot Kendari Bidik Akhiri Pasar Liar di Sekitar Kecamatan Poasia

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: