Respons Pj. Wali Kota Kendari Usai Ditagih Utang Pembayaran Kontraktor Proyek
Kendari – Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup merespons persoalan kontraktor proyek di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menagih utang pembayaran proyek pada tahun 2023.
Yusup pun tak habis pikir para kontraktor menuduhnya meminta fee 10 persen dari pembayaran utang tersebut. Padahal, pekerjaan proyek itu belum ada pada masa dirinya menjabat.
“Ada yang bilang saya mengambil 10 persen, macam-macam tuduhannya,” kata Yusup, Minggu (28/4/2024).
“Bagaimana saya mau ambil fee 10 persen, di sisi lain ini kegiatan di tahun 2023, saya disuruh bayar tahun 2024,” tambahnya.
Yusup menegaskan tidak ada pos anggaran untuk pembayaran utang-piutang di tahun 2024. Sehingga ia meminta kepada para kontraktor untuk memberi tahu bagaimana cara untuk membayar mereka.
Ia menjelaskan terkait adanya dana dari biaya tak terduga (BTT). Namun dana BTT ini sudah memiliki alokasi penggunaan sendiri, terutama persoalan bencana alam yang kerap menghantui Kota Kendari.
“Okelah, pakai dana BTT, tapi kita saat ini menghadapi bencana. Nah, kalau terjadi bencana yang masif seperti kemarin, mau diambilkan dari mana? Belum dana pilkada, dana pengamanan,” ujarnya.
Namun, Yusup menjelaskan utang-piutang harus dituntaskan. Akan tetapi, para kontraktor harus lebih bersabar. Sebab, untuk menunaikan hajat para kontraktor, Pemkot Kendari memiliki mekanisme.
“Namanya hutang tetap dibayar, tapi ada mekanismenya. Ada dana di BTT, tetapi ini kita siapkan untuk dana bencana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (22/4).
Dalam aksi demonstrasi itu mereka meminta Yusup segera melunasi hutang kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan proyek pekerjaan di tahun 2023 lalu.
Pilar Keadilan Sultra Desak Pj. Wali Kota Kendari Lunasi Utang Pengerjaan Proyek