Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pilar Keadilan Sultra Desak Pj. Wali Kota Kendari Lunasi Utang Pengerjaan Proyek

Pilar Keadilan Sultra Desak Pj. Wali Kota Kendari Lunasi Utang Pengerjaan Proyek
Tukang dan buruh berunjuk rasa menuntut utang piutang pengerjaan proyek pemerintah kota agar dibayarkan kepada pihak ketiga atau kontraktor di depan Kantor Wali Kota Kendari. Foto: Istimewa. (22/4/2024).

Kendari – Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, untuk segera menyelesaikan kewajiban pemerintah kota terkait utang-piutang terhadap pihak ketiga atau kontraktor, Senin (22/4/2024).

Desakkan itu disampaikan ratusan massa, gabungan para tukang dan buruh yang gajinya belum dibayar pihak ketiga akibat Pemkot Kendari belum melunasi utangnya.

Salah satu pendemo bernama Lecis mengatakan kedatangan mereka di Kantor Wali Kota Kendari untuk mempertanyakan alasan Muhammad Yusup belum membayar utang kepada pihak ketiga, dalam hal ini para kontraktor.

“Ini berdampak pada kami. Gaji kami tertinggal,” katanya.

Lecis menduga ada tebang pilih dalam pembayaran utang yang dilakukan Pemkot Kendari. Pasalnya sudah ada beberapa yang dibayar dengan dalih mekanisme dan lainnya. Padahal semua kontraktor sama dan tidak ada bedanya dengan yang lain.

Jika tak bisa menyelesaikan masalah itu, mereka mendesak Pj. Wali Kota Kendari agar mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berniat untuk menuntaskan hutang kepada pihak ketiga yang berdampak pada kesejahteraan hidup mereka.

“Sebelum hutang APBD tahun 2023 dilunasi, seharusnya Pemkot Kendari tidak melaksanakan proyek atau kegiatan baru yang bersumber dari APBD tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga:  Galian C Nambo Boleh Kembali Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Menurut Lecis, proyek pengerjaan pihak kontraktor sudah selesai sesuai waktu yang ditentukan. Tetapi hingga kini, tidak ada pembayaran dan Pemkot Kendari beralibi sementara review serta menunggu pergeseran anggaran.

“Saat ini sudah masuk triwulan kedua. Kenapa belum ada juga pembayaran. Padahal dalam hal ini sudah ada surat perintah membayar (SPM), berarti sudah ada anggarannya,” bebernya.

Sementara itu, Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin, yang menemui pendemo mengaku ia akan berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Pj. Wali Kota Kendari.

“Saya sudah memegang poinnya. Selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pj. Wali Kota Kendari,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten