Rugi Rp60 Juta, Polisi Selidiki Penipu yang Janjikan Lulus PPPK di Kendari

Kendari – Polisi menyelidiki dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui jalur tidak resmi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.
“Masih kami selidiki,” ujar Welliwanto, Selasa (13/1/2026).
Dugaan penipuan terjadi sejak November hingga Desember 2025. Dalam kasus itu, dua orang diduga terlibat, masing-masing perempuan berinisial W dan pria berinisial IT. Keduanya dilaporkan ke Polresta Kendari pada Rabu, 24 Desember 2025.
Korban berinisial MI (35) mengungkapkan orang tuanya mendapatkan tawaran dari W yang menjanjikan kelulusan PPPK di lingkup Pemkot Kendari. Merasa percaya, orang tua MI merekomendasikan enam anggota keluarganya untuk mengikuti saran W.
Keenamnya diminta mengumpulkan berkas yang diserahkan kepada W dan diteruskan kepada IT. IT mengaku sebagai ajudan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan bahkan mengirimkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada enam calon peserta melalui W.
Menjelang jadwal pelantikan yang dijanjikan pada 15 Desember 2025, IT meminta uang sebesar Rp10 juta per orang dengan alasan biaya pengurusan dan kelancaran proses pelantikan. Total uang yang diserahkan para korban mencapai Rp60 juta.
“Total uang yang kami serahkan Rp60 juta,” kata MI.
Namun, hingga hari pelantikan tiba, tidak ada kejelasan. Kedua terlapor sulit dihubungi dan tidak memberikan penjelasan. Merasa tertipu, MI akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.
“Kami menduga W berperan sebagai pihak yang mencari korban, sementara IT diduga menjanjikan pengurusan kelulusan PPPK,” tambahnya.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengaku tidak pernah memiliki ajudan berinisial IT. Ia menegaskan akan menindak pelaku yang meminta uang dengan dalih kelulusan PPPK.
“Itu bukan ajudan saya, tidak kenal. Saya sudah sering ingatkan anggotaku agar jangan coba-coba menjual nama saya atau siapa pun demi kelulusan PPPK. Kalau ada, saya tindak tegas Kita proses hukum,” tegasnya.
Jalur Belakang PPPK Berujung Penipuan, Keluarga di Konsel Kehilangan Rp60 Juta





