Rumah Mahasiswa di Kendari Dibobol Maling, Laptop Berisi File Skripsi Raib Menjelang Ujian
Kendari – Seorang mahasiswa bernama Muhammad Resky Hidayat menjadi korban pencurian, usai mendapati rumahnya yang berada di BTN Banbo Blok C32 Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dibobol maling.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026). Sejumlah barang miliknya dilaporkan hilang, seperti tas ransel berisikan satu unit laptop merek Nitro berwarna hitam bercak biru, tabung gas LPG 3 kilogram (kg), serta lampu sepeda motor.
Saat dikonfirmasi, Resky mengungkapkan laptop yang raib itu menyimpan sejumlah dokumen penting, termasuk file skripsi yang akan digunakan untuk keperluan ujian akhir pada Desember 2026 mendatang.
“File skripsiku ada di dalam (laptop). Baru bulan depan (Desember) saya mau sidang,” ungkap Resky kepada Kendariinfo, Minggu (8/11).
Ia menjelaskan, sebelum kejadian dirinya meninggalkan rumah dalam keadan terkunci sekitar pukul 09.00 Wita. Saat kembali sekitar pukul 16.30 Wita, ia mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah memeriksa kondisi rumah, ia menyadari laptop yang sebelumnya diletakkan di ruang tengah sudah tidak ada. Selain itu, tabung LPG 3 kilogram (kg) dan lampu sepeda motornya juga ikut hilang.
Mendapati kondisi rumahnya yang seperti itu, korban langsung mengecek CCTV sekitar.
Dari rekaman CCTV tetangganya, sekitar pukul 10.03 Wita terlihat seorang pria yang diduga pelaku memasuki kawasan BTN Banbo dengan mengendarai sepeda motor matik Yamaha Mio M3, serta mengenakan hoodie berwarna cokelat krem atau khaki.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 10.10 Wita, pria tersebut terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah tas ransel hitam, beserta sejumlah barang yang diduga milik korban.
Resky pun mengakui bahwa tas ransel dan barang lainnya yang dibawa pria tersebut merupakan miliknya.
“Iya, itu tas saya, di dalamnya ada beberapa pakaian sama laptop saya. Dus (laptop) juga dia ambil dengan tabung gas,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta. Kasus dugaan pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
