Rumah Mantan Kades di Konsel Terbakar Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp700 Juta
Konawe Selatan – Rumah milik mantan Kepala Desa (Kades) Awunio, Mustaring (60), di Desa Awunio, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar pada Kamis (22/10/2026). Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp700 juta.
Kapolsek Kolono, Ipda Nurdin Iskandar menyebutkan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.40 Wita. Api pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Ahmad Tato yang melintas di depan rumah korban.
Saat itu, saksi melihat api menyala dari dalam rumah. Setelah mendekat, ia mendapati kobaran api mulai membesar dan langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga kemudian berdatangan untuk membantu memadamkan api secara manual sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Sementara itu, Mustaring sedang berada di kebun jambu mete untuk membersihkan rumput sejak pukul 10.00 Wita. Sekitar pukul 14.00 Wita, Eko, saksi lainnya, menyusul ke kebun untuk memberitahukan bahwa rumahnya terbakar.
Mustaring kemudian pulang dan mendapati rumahnya sudah dilalap api. Personel Polsek Kolono yang menerima laporan selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu penanganan bersama warga. Petugas juga menghubungi kendaraan pengangkut air untuk memasok air ke lokasi kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban ikut terbakar, di antaranya satu unit rumah seluas 218 meter persegi, empat set kursi sudut, sembilan lemari pakaian, enam lemari piring atau hias, televisi, AC, pengeras suara, mesin cuci, dua set meja makan, kompor gas, dan kulkas.
Selain itu, emas seberat 10 gram, tujuh sertifikat tanah, dokumen berharga lainnya, pakaian, serta perabot rumah tangga juga dilaporkan ikut terbakar.
Total kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp700 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Berdasarkan catatan dalam laporan Polsek Kolono, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus listrik.
“Kebakaran rumah milik Mustaring diperkirakan akibat korsleting arus listrik dalam rumah, disebabkan api berasal dari dalam rumah bagian bawah atap,” kata dia.
Polisi telah mendata korban dan saksi, mencatat kerugian materiel, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan pengamanan.
