RUPS 2025, BPR Bahteramas Sultra Bahas Peleburan Menjadi BDS Tahun Depan

Kendari – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (16/5/2025). Salah satu agenda dalam RUPS tersebut adalah pembahasan peleburan BPR Bahteramas menjadi Bank Daerah Sultra (BDS) yang ditargetkan terealisasi tahun 2026.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), mengatakan merger akan dilakukan sesuai aturan. Peleburan juga harus diimbangi kelengkapan direksi yang hingga saat ini masih ada posisi kosong.
“Kita harapkan jajaran direksi yang kosong ini seminggu ke depan sudah bisa selesai. Kalau peleburan ini bisa segera terjadi, akan ada satu warna baru. Tentunya akan memperkuat keberadaan untuk menunjang ekonomi daerah,” katanya.
Direktur PT BPR Bahteramas Konawe, Ahmat, menjelaskan upaya peleburan atau merger dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi itu wajibkan semua bank yang terafiliasi dengan pemegang saham lebih dari satu entitas, maka harus melebur menjadi satu.
“Kita sekarang punya 12 bank. Jika berdasarkan ketentuan OJK, maka kita harus melakukan upaya peleburan. Targetnya tahun 2026 itu harus sudah dilebur,” jelasnya.
Hal tersebut tidak mungkin berjalan sesuai rencana tanpa adanya bantuan dari pemerintah provinsi. Bantuan itu berupa penerbitan peraturan daerah (perda) mengenai merger 12 BPR Bahteramas di Sultra menjadi satu, yakni Bank Daerah Sultra atau BDS.
“Nantinya BDS itu akan berkedudukan di ini kota provinsi. Di kabupaten atau kota itu menjadi cabang,” lanjutnya.
Dengan peleburan tersebut, BPR Bahteramas diharapkan terus tumbuh dan berkembang, sehingga semakin kuat untuk memiliki produk-produk perbankan lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat menunjang berbagai kebutuhan.
“Kalau itu semua terwujud, maka desain produk kami juga akan semakin baik, contohnya kami nantinya bisa punya ATM. Kami juga berkomitmen untuk terus mendorong digitalisasi,” bebernya.



