Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari Digerebek Polda Sultra, 11 Orang Ditangkap

0
0
Jajaran Polda Sultra saat mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (16/10/2026).

Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek kawasan permukiman di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden yang diteruskan melalui perintah Kapolri untuk memberantas narkoba. Operasi itu juga menjadi bagian dari implementasi untuk memulihkan wilayah yang terdampak permasalahan narkotika.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bapak Presiden yang diteruskan melalui perintah Bapak Kapolri dalam rangka pemberantasan narkoba, sekaligus untuk memulihkan wilayah-wilayah yang terdapat dan terjangkit permasalahan narkoba di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Himawan dalam konferensi pers.

Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan yang dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah titik di Kampung Salo. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jalan Nangka, Jalan Nangka II, dan Lorong Levis.

Penyisiran tim ketiga turut mengamankan sejumlah orang hingga total terduga pelaku yang dibawa petugas mencapai 11 orang. Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi alat isap atau bong, pipet, paket kecil diduga sabu-sabu, korek gas, plastik klip kosong, dan timbangan digital. Petugas juga menyita lima unit telepon genggam, alat komunikasi HT, uang tunai, serta perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat.

“Selain itu, kami menemukan satu pucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, 32 unit taji atau pisau ayam, serta dua dompet khusus penyimpanan taji,” bebernya.

Himawan menegaskan, Polda Sultra berkomitmen menindak lokasi yang digunakan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Sebanyak 11 orang beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sultra.

Polda Sultra Gerebek 3 Lokasi Rawan Narkoba di Kampung Salo Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: